Ini Kata Mantan Plt. Direktur Terkait Kondisi RSD Ryacudu Kotabumi

Ini Kata Mantan Plt. Direktur Terkait Kondisi RSD Ryacudu Kotabumi

radarlampung.co.id - Pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) HM Mayjend (Purn) Ryacudu Kotabumi, berjalan layaknya rumah sakit swasta. Hal itu, dikatakan mantan Plt Direktur, dr. Syah Indra Husada Lubis menanggapi sejumlah permasalahan menyeruak kepermukaan dimasa kepemimpinannya lalu.

Mulai dari belum direalisasikannya jasa pelayanan medis, pembayaran kantung darah kepada PMI, sampai kepada insentif atau gaji supir ambulance berada di Rumah Sakit berplat merah tersebut. \"Seharusnya bantuan pemerintah itu tetap ada, seperti pembelian obat, makan-minum pasien dan lainnya. Selama ini, yang kita olah adalah dana bantuan tak terduga (BTT) sebesar Rp 400 juta dan insentif, mulai dari dokter spesialis, perawat dan gaji pegawai. Selain itu tak ada, kalau diibaratkan kita ini seperti BUMD seperti pemahaman para pemegang kebijakan pemda, \"kata Indra, sapaan akrabnya.

Sehingga, menurutnya, hal itulah menyebabkan pihak rumah sakit harus berupaya keras mencari jalan keluar atau solusi terbaik. Bahkan terkadang mengeluarkan dari kantong pribadi, hanya untuk menutupi masalah keuangan di rumah sakit yang pernah di dipimpinnya tersebut.

\"Kita telah sering mengajukan, tapi tadi selalu dikatakan berproses. Padahal dewan pengawas (dewas), itu orang keuangan (Kepala BPKA), selain Asisten II dan Kepala Dinas Kesehatan. Tapi itulah faktanya dilapangan, sehingga harus menggunakan berbagai cara mengatasinya termasuk dana talangan pribadi menutupinya, \"terangnya.

Indra menjelaskan, berdasarkan audit akuntan terverifikasi, berbagai permasalahan melingkupi rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampura. Yang berjumlah 10 jenis, seperti retribusi dikenakan pasien memakai perda Tahun 2013 yang isinya sama dengan Tahun 2009. Nilainya tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, yaitu cost pengeluaran modal yang harus ditanggung rumah sakit (Tidak Sesuai).

\"Ini menjadi beban Blud, belum lagi ditambah dengan penurunan jumlah pasien karena ada aturan pelayanan pasien berjenjang ditambah dengan wabah pendemi covid-19,\" ucapnya.

Kemudian, lanjutnya, soal kenaikkan barang habis pakai digunakan awal pendemi berlangsung yang saat itu belum ada bantuan pemerintah atau donasi dari para donatur. Seperti handskul, handsanitiser, APD, gaun, masker dan lainnya. Hal itu, diminta oleh seluruh ruangan yang ada, sehingga itu menambah beban anggaran Blud.

\"Lalu belum adanya sistem informasi manajemen rumah sakit, program nawacita pemerintah daerah. Seperti program ambulance gratis, insentif dokter spesialis priode Juni-Desember 2016 jatuh tempo. Selanjutnya masalah overload tenaga kesehatan dan penunjang medik, karena sesuai permenkes kelas C harus menjadi tenaga BLUD sehingga dapat diakomodir, \"bebernya.

Namun, kata dia, hal itu terganjal oleh kepentingan. Sehingga pelaksanaan perekrutan urung mendapatkan hasil, dan mekanismenya kembali ke awal. Tanpa melalui proses Blud, dan mereka menandatangani perjanjian yang salah satu item menyatakan siap tidak menuntut haknya atas gaji atau insentif diberikan.

\"Jadi bukan tanpa dasar itu dilakukan, sebab harus menutupi kebutuhan obat pasien. Dan saat itu tersisa hanyalah itu sumber pembiayaannya, tapi tetap kita ajukan kepada pemerintah daerah karena sedang berproses. Termasuk jaspel yang tenaga kerja sukarela (TKS) tersebut, \"tegasnya.

Ditambah dengan, terang Indra, kekosongan sejumlah pejabat struktural eslon III dan IV penunjang pelayanan rumah sakit selama empat tahun berturut-turut. Yang berdampak tidak adanya pengawasan terhadap manjemen rumah sakit.

\"Layaknya rumah sakit swasta yang berjalan sendiri tanpa perhatian pemerintah daerah, itulah gambaran yang kami alami selama ini. Hanya diberi insentif dan gaji pegawai, selebihnya tak ada. Jadi untuk menyelesaikan segala persoalan harus mencari solusi terbaik, akan tetapi tetap memperhatikan koridor ketentuan berlaku, \"pungkasnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: